Kamis, 30 April 2015

balasan surat teguran dan peringatan.



SURAT BALASAN TEGURAN I

Yth       :   Ketua dan Sekretaris DPC PERMAHI Babel beserta jajarannya
Perihal :   Penanggapan Surat Teguran I yang sesuai dengan Nomor 094/A/ST/DPCBABEL/XI/2014.

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Nomor : 094/A/ST/DPC BABEL/XI/2014. tertanggal 28 November 2014 tentang Teguran I beserta alasan yang menyatakan bahwa Telah dianggap lalai, tidak melaksanakan kewajiban sebagai anggota aktif Permahi, yang mana ditekankan pada “TIDAK MENGHADIRI RAPAT SEBANYAK 3 (tiga) KALI”.
            Maka bersama ini saya mengajukan surat balasan, agar Surat Teguran tersebut dibetulkan (dihapuskan) dengan dasar :
Pada rapat harian Permahi tertanggal Kamis, 06 November 2014, saya tidak menghadiri rapat Permahi dikarenakan pada saat tanggal yang sama, saya melakukan Mediasi bersama Ketua dan anggota LKBH, sebagai mana tertera dalam Visi/Misi yaitu membentuk kader profesi hukum yang profesional dan menciptakan sumber daya manusia di bidang hukum yang independen dan profesional. Dalam hal ini, ketua DPC Permahi Babel sudah mengetahuinya atas izin lisan saya.
Pada rapat harian Permahi tertanggal Kamis, 13 November 2014, saya tidak menghadiri rapat Permahi dikarenakan pada saat tanggal yang sama, saya bersama rekan permahi pergi ke POLDA untuk meminta data kriminal Provinsi Bangka Belitung. Dalam hal ini ketua DPC Permahi Babel sudah mengetahuinya atas izin dari ketua LKBH.
Pada rapat harian Permahi tertanggal Kamis, 20 November 2014, saya tidak menghadiri rapat Permahi dikarenakan pada saat tanggal yang sama, saya tidak mendapatkan informasi mengenai tempat dan waktu diadakannya rapat harian DPC Permahi Babel dan sehubungan ketidak jelasan sekret yang menetap.
Untuk itu saya mohon surat Teguran I dan surat Balasan ini dibacakan pada Forum (rapat harian) dan juga dibuatkan surat pembetulan ataupun penghapusan Surat teguran Nomor : 094/A/ST/DPC BABEL/XI/2014.
Sehubungan dengan Teguran Lisan yang disampaikan Ketua DPC Permahi Babel kepada saya (Mr. Tejo Syaputra) pada rapat harian, tertanggal 27 November 2014, dimana teguran tersebut menyatakan “jabatan Humas itu jangan hanya formalitas atau sebagai pajangan saja”, dengan itu saya selaku anggota DPC Permahi babel menyatakan mengundurkan diri dari jabatan saya  selaku Humas DPC Permahi babel atas dasar teguran lisan yang tidak saya ketahui berlandasan ataupun berdasarkan apa teguran lisan tersebut sekaligus mengajukan diri sebagai anggota biasa DPC Permahi Babel.
Demikianlah surat balasan teguran I ini saya sampaikan, atas perhatian dan kebijaksanaannya saya mengucapkan terima kasih.
Pangkalpinang, 28 November 2014


Hormat saya,


Tejo Syaputra.



Demikianlah segelintir ilmu yang dapat kami bagikan bagi para pembaca maupun pengunjung Blog kami. kritik dan saran sangat diharapkan dari pembaca.
 sekedar keterangan, surat balasan ini juga dapat diganti menjadi surat balasan teguran maupun peringatan, dan dibuat dengan  sembarang nama, jabatan, tempat dan lain-lain. jika ada kesamaan maka kami mohon maaf. Terimakasih

Salam Permahi !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar