SURAT BALASAN TEGURAN I
Yth : Ketua dan Sekretaris DPC
PERMAHI Babel beserta jajarannya
Perihal : Penanggapan Surat Teguran I yang sesuai dengan Nomor 094/A/ST/DPCBABEL/XI/2014.
Dengan Hormat,
Sehubungan
dengan diterbitkannya Surat Nomor : 094/A/ST/DPC BABEL/XI/2014. tertanggal 28 November 2014 tentang Teguran I beserta alasan yang menyatakan bahwa Telah dianggap lalai,
tidak melaksanakan kewajiban sebagai anggota aktif Permahi, yang mana
ditekankan pada “TIDAK MENGHADIRI RAPAT SEBANYAK 3 (tiga) KALI”.
Maka
bersama ini saya mengajukan surat
balasan, agar Surat Teguran tersebut dibetulkan (dihapuskan) dengan dasar
:
Pada rapat harian Permahi tertanggal Kamis, 06
November 2014, saya tidak menghadiri rapat Permahi dikarenakan pada saat tanggal yang sama, saya melakukan Mediasi
bersama Ketua dan anggota LKBH, sebagai mana tertera dalam Visi/Misi
yaitu membentuk kader profesi hukum yang profesional
dan menciptakan sumber daya manusia di bidang hukum yang independen dan
profesional. Dalam hal ini, ketua DPC
Permahi Babel sudah mengetahuinya atas izin lisan saya.
Pada rapat harian Permahi tertanggal Kamis, 13
November 2014, saya tidak menghadiri rapat Permahi dikarenakan pada saat tanggal yang sama, saya bersama rekan permahi
pergi ke POLDA untuk meminta data kriminal Provinsi Bangka Belitung.
Dalam hal ini ketua DPC Permahi Babel sudah mengetahuinya atas izin dari ketua
LKBH.
Pada rapat harian Permahi tertanggal Kamis, 20
November 2014, saya tidak menghadiri rapat Permahi dikarenakan pada saat tanggal yang sama, saya tidak mendapatkan
informasi mengenai tempat dan waktu diadakannya rapat harian DPC Permahi Babel
dan sehubungan ketidak jelasan sekret yang menetap.
Untuk itu
saya mohon surat Teguran I dan surat
Balasan ini dibacakan pada Forum (rapat harian) dan juga dibuatkan surat pembetulan ataupun penghapusan Surat teguran Nomor : 094/A/ST/DPC BABEL/XI/2014.
Sehubungan dengan Teguran Lisan yang disampaikan Ketua DPC Permahi Babel kepada saya (Mr. Tejo Syaputra) pada rapat harian,
tertanggal 27 November 2014, dimana teguran tersebut menyatakan “jabatan Humas itu jangan hanya
formalitas atau sebagai pajangan saja”, dengan itu saya selaku anggota DPC
Permahi babel menyatakan mengundurkan
diri dari jabatan saya selaku Humas DPC Permahi babel atas dasar teguran lisan yang tidak saya ketahui
berlandasan ataupun berdasarkan apa teguran lisan tersebut sekaligus mengajukan diri sebagai anggota biasa
DPC Permahi Babel.
Demikianlah surat balasan teguran I ini saya sampaikan, atas perhatian dan kebijaksanaannya saya mengucapkan terima kasih.
Pangkalpinang, 28 November 2014
Hormat saya,
Tejo Syaputra.
Demikianlah segelintir ilmu yang dapat kami bagikan bagi para pembaca maupun pengunjung Blog kami. kritik dan saran sangat diharapkan dari pembaca.
sekedar keterangan, surat balasan ini juga dapat diganti menjadi surat balasan teguran maupun peringatan, dan dibuat dengan sembarang nama, jabatan, tempat dan lain-lain. jika ada kesamaan maka kami mohon maaf. Terimakasih
Salam Permahi !!!